Sabtu, 06 April 2019

Raih Kabupaten Layak Anak Dinas Sosial P3A dan DPMD Perlu Berkolaborasi

Padang Pariaman--Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman semakin mantap menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun ini. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen untuk menuju KLA oleh Camat dan Walinagari di daerah itu.
Diketahui, para Camat dan Walinagari sudah deklarasi kota layak dan ramah terhadap anak. Deklarasi berlangsung di Hall Saiyo Sakato, Pariaman, Jumat (5/4).
"Kita mengapresiasi Camat dan Walinagari yang telah memprioritaskan dana desa untuk mewujudkan nagari ramah anak. Nantinya menjadi Kabupaten Layak Anak. Semoga saja," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hendra Aswara.
Dalam pengarahan dan sosialisasi KLA tersebut, Hendra mengatakan, kini seluruh wilayah sudah deklarasi layak dan ramah anak. Pihaknya meminta komitmen dari pemangku kebijakan di nagari dan kecamatan. Hal ini sesuai amanat Peraturan Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
"Dalam Permendes ditegaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk pelayanan pendidikan untuk anak, pencegahan stunting, program pencegahan perkawinan dini dan masih banyak lagi. Jadi terima kasih bagi Walinagari yang sudah menindaklanjutinya," kata Kadis termuda itu. Dengan deklarasi ini, kata Hendra diharapkan tahun 2019 ini Kabupaten Padang Pariaman menjadi layak anak.
Menurut Hendra, dalam mewujudkan target tersebut harus bersinergi baik Pemerintah, DPRD, Stakeholders, OPD, dunia usaha, lembaga masyarakat, organisasi profesi, walinagari, camat, hingga termasuk masyarakatnya. "Kita sudah ada Perda Perlindungan perempuan dan anak, kemudian ada Perda kawasan tanpa rokok Rokok kita sudah punya, yang semuanya harius diimplementasikan untuk mewujudkan ramah anak," kata jebolan STPDN angkatan XI itu. 
Sementara Camat V Koto Kampung Dalam Khairul Nizam mengatakan, perlunya kolaborasi antara Dinas Sosial P3A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam penyusunan Dana Desa yang berbasis perempuan dan anak. Kemudian juga pendampingan dalam pemenuhan hak anak di ruang publik. "Jadi kita harap semua kantor pelayan publik memiliki fasilitas ramah anak dan fasilitasi ibu menyusui yang representatif," kata Khairul Nizam. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar