Minggu, 21 April 2019

Diberikan Insentif Lewat APBD, PPKH Harus Sukses di Padang Pariaman


Padang Pariaman--Segenap Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Padang Pariaman sepakat memberikan penghhargaan kepada Bupati Ali Mukhni. Penghargaan tersebut diberikan atas kepeduliannya terhadap sukses PKH dan adanya pemberian insentif kepada PPKH pada APBD 2019.
"Bapak Bupati Ali Mukhni sangat peduli dengan PKH. Buktinya beliau selalu hadir dan respon dengan PKH. Tambah lagi tahun ini Pendamping PKH diberikan insentif.  Ini kan luar biasa," ujar Riko Kurniawan, Koordinator PPKH Padang Pariaman saat lonching Bantuan sosial PKH di Hall Saiyo Sakato, Kamis lalu.
Acara tersebut dihadiri Koordinator PPKH Wilayah Sumbar Nur Annisa, Kepala BRI Pariaman, Kepala OPD, Camat, PPKH se-Padang Pariaman dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Riko mengatakan, bahwa saat ini terdapat 17.033 KK penerima Bansos PKH. Untuk tahap 1 telah dikucurkan dana Rp25 miliar dan diserahkan kepada KPM. Ia juga apresiasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan PKH. 
"Kami segenap PPKH mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, misalnya berdoa semoga Padangpariaman menjadi yang terbaik dalam PKH ini," kata Riko.
Bupati Ali Mukhni mengatakan, terima kasih atas reward yang diberikan. Penghargaan ini dijadikan sebagai bahan bakar dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin khususnya untuk PKH yang diprakarsai oleh Kementerian Sosial RI.
"Tugas pemda menyukseskan program pemerintah pusat. Saya terharu, diapresiasi oleh PPKH, semoga ini menjadi oemicu untuk berbuat yang terbaik untuk PKH," kata Bupati yang juga peraih Satya Lencana kebaktian sosial dari Presiden itu.
Insentif Pendamping PKH, kata Ali Mukhni, telah diberikan 500 ribu/orang/bulan. Ke depan, insentif akan ditingkatkan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pendamping PKH.
Pada acara lonching bansos PKH tersebut juga diberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah keluar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  PKH sebanyak empat orang dinyatakan Graduasi Mandiri. Artinya, keempat warga tersebut mengundurkan diri dari program PKH.
Graduasi Mandiri yaitu orang dengan sadar sendirinya menyatakan keluar sebagai KPM PKH dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH, karena ada yang lebih layak lagi menjadi KPM PKH.
Keberanian untuk keluar sebagai KPM PKH inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memberikan apresiasi dan dijadikan contoh kepada masyarakat. Adapun keempat Graduasi Mandiri tersebut, yaitu Irnawati KPM Kecamatan Enam Lingkung, Eka Saputri KPM Kecamatan Enam Lingkung, Harlina KPM Kecamatan Batang Anai dan Dayang KPM Kecamatan Ulakan Tapakis. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar