Lubuk Alung--Publikasi kegiatan melalui berbagai media bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi bagian penting dan strategis dalam menunjang kinerjanya. Sebab, keberhasilan lembaga pengawasan pemilihan umum itu tidak hanya diukur berdasarkan berapa banyak kasus pelanggaran pemilu yang mereka tangani, tetapi bagaimana upaya mereka mencegah pelanggaran dimaksud.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner menegaskan hal itu ketika bertindak sebagai narasumber utama pada Kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu di Hotel Minang Jaya – Lubuk Alung, Rabu (3/4). Kegiatan itu diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk menunjang hal itu, lanjut Vifner, Bawaslu mewajibkan seluruh jajarannya membuat dan mengelola media sosial seperti facebook, twitter dan instagram secara aktif. Sedangkan semua satuan kerja diwajibkan membuat dan mengelola website.
Sebelumnya, ketika membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq mengemukakan, sebagus bagaimanapun kinerja suatu lembaga atau organisasi – tanpa pelaporan dan publikasi – tidak akan ada artinya.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis menyukseskan pemilu, Bawaslu dituntut menunjukkan aktivitas kinerja seluruh jajarannya kepada publik. Tujuannya antara lain untuk mengingatkan publik tentang keberadaan kami guna meminimalisir pelanggaran pemilu,” ujar dia.
Sedangkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung melaporkan, kegiatan itu berlangsung satu hari penuh yang diikuti jajaran dan mitra hubungan masyarakat Bawaslu seperti Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Komando Distrik Militer, Lembaga Independen Pemantau Pemilu dan para wartawan. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar