Padang Pariaman--Bupati Padang
Pariaman Ali Mukhni memberikan penghargaan kepada Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak empat orang
dinyatakan Graduasi Mandiri. Artinya, keempat warga tersebut mengundurkan diri dari
program PKH pada 2019.
Piagam penghargaan diserahkan pada
acara lounching Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2019 di Hall Saiyo Sakato,
Pariaman, Kamis lalu.
Graduasi
Mandiri yaitu orang dengan sadar sendirinya menyatakan keluar sebagai KPM PKH
dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH, karena ada yang lebih
layak lagi menjadi KPM PKH.
Keberanian
untuk keluar sebagai KPM PKH inilah yang membuat Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman untuk memberikan apresiasi dan dijadikan contoh
kepada masyarakat. Adapun keempat Graduasi Mandiri tersebut
yaitu Irnawati KPM Kecamatan Enam Lingkung, Eka Saputri KPM Kecamatan Enam
Lingkung, Harlina KPM Kecamatan Batang Anai dan Dayang KPM Kecamatan Ulakan
Tapakis.
“Kami sangat mengapresiasi
kepada empat warga kita ini. Ini harus dicontoh
oleh Bapak ibu yang lain selaku penerima manfaat program
PKH," ujar Peraih Satya Lencana Kebaktian Sosial itu.
Pemerintah daerah, kata Ali Mukhni, tengah merancang
program yang bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Padang
Pariaman. "Harapannya angka kemiskinan saat ini 8,04% bisa
turun 1% ditahun 2019 ini," katanya.
Selain PKH, orang nomor satu di Padang Pariaman itu
menyebutkan bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tengah
berjalan. Hanya saja program tersebut langsung dari pusat (Kementerian Sosial),
sehingga banyak kendala untuk menambah jumlah penerima bagi yang benar-benar
layak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DSP3A) Hendra Aswara mendorong para peserta PKH di Padang
Pariaman agar secepatnya bisa mandiri. Ia mencontohkan agar bisa mandiri
dan keluar dari program PKH yaitu menggunakan sebagian uang bantuan untuk modal
usaha.
"Masak sejak 2007 (menjadi peserta PKH) belum keluar
dari PKH," ujarnya tegas.
Hendra menyampaikan untuk mengerakkan graduasi mandiri,
dinasnnya melahirkan satu inovasi yang diberi nama Jujurin Saja,
yaitu Jujur Miskin, Sadar Sejahtera. Artinya masyarakat lebih jujur mengakui
bahwa dirinya telah mampu secara ekonomi dan secara sadar keluar dari PKM PKH
untuk diberikan kepada yang lebih berhak.
Kadis termuda itu mengatakan, Dinas Sosial melalui para
pendamping PKH di nagari-nagari telah memberikan banyak materi kepada
para peserta PKH, mulai materi cara merawat anak dengan baik hingga cara
mengatur keuangan dengan baik.
Diharapkan para penerima manfaat dapat mengelola uang bantuan
yang diterima untuk digunakan modal usaha, ataupun menambah modal usaha yang
sudah ada.
"Akhirnya para peserta PKH mampu mencukupi kebutuhan
sehari-hari dan merasa sudah layak untuk keluar dari kepesertaan PKH. Ini baru
KPM PKH yang luar biasa," ucapnya menambahkan.
Saat ini, kata Hendra, terdapat 17.033 KK penerima manfaat PKH
yang tersebar di 17 kecamatan se-Padang pariaman. Ada tujuh komponen penerima
manfaat bansos PKH dalam keluarga. Ketujuh komponen tersebut ialah (1) Ada ibu
hamil; (2) Ada bayi dan balita atau anak usia dini; (3) Ada anak usia SD; (4)
Ada anak usia SMP; (5) Ada anak usia SMA; (6) Ada anak penyandang disabilitas
atau penyandang cacat berat; serta (7) Ada orang tua yang berusia lanjut.
“Tujuh komponen ini wajib dimiliki para penerima
PKH, dan maksimal bisa diterima 4 orang dalam keluarga,” sebut Hendra.
Untuk Tahap 1, Kabupaten Padang Pariaman telah
menyalurkan 25 Milyar bansos PKH dan direncanakan untuk tahap 2 disalurkan
sebesar 15 Milyar oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar