Padang Pariaman--Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Padang Pariaman melakukan roadshow GN-AKSA ke sekolah-sekolah. Sosialisasi yang dilaksanakan di SD 15 Padang Alai tersebut diikuti sejumlah siswa dari beberapa sekolah SD di Kecamatan V Koto Timur, Selasa (9/4) lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Rina Novrianti menjelaskana bawha Inpres 5/2014, Presiden menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak melalui GN-AKSA. Pemerintah Daerah juga diminta untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha.
Melalui Inpres tersebut, kata Rina, Presiden juga menginstruksikan penegak hukum untuk mempercepat proses penanganan dan penyelesaian perkara yang berhubungan dengan kejahatan seksual terhadap anak, melakukan tuntutan pidana seberat mungkin terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak. Kemudian melakukan pengawasan terhadap putusan pidana bersyarat, pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak.
Sealnjutnya, Rina juga menuturkan bahwa ada 4 prinsip dasar hak anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan berkembang serta penghargaan terhadap pendapat anak. “Setiap anak yang terpenuhi hak-haknya akan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Mereka akan menjadi generasi yang kuat, cerdas, pintar dan kreatif,” ujar Rina.
Dilanjutkannya, data kekerasan terhadap anak berdasarkan tempat kejadiannya, yaitu 24 persen kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga, 56 persen terjadi di lingkungan sosial dan 17 persen di lingkungan sekolah.
Sementara Kepala DSP3A Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara juga mengajak kelompok masyarakat, perangkat kecamatan dan nagari, mensosialisasikan mengenai Kenakalan remaja dan sex edukasi. Sosialisasi GA-AKSA merupakan bukti nyata Padang Pariaman menuju kabupaten layak anak. “Kenakalan remaja merupakan prilaku sosial yang menyimpang di tengah-tengah masyarakat,” kata Hendra.
Dikatakannya juga, penyebab kenakalan remaja lebih banyak oleh factor eksternal, seperti perceraian orangtua (keluarga yang tidak harmonis, pendidikan yang salah di dalam keluarga, tidak dibekali pendidikan agama, salah pergaulan, lingkungan yang kurang baik, serta informasi global yang kurang mendidik. Sedangkan dari factor internal kenakalan remaja disebabkan oleh pencarian identitas diri, dan control diri yang lemah (labil).
Kadis termuda itu juga menawarkan tips bagi para siswa agaer terhindar dari kenakalan remaja, di antaranya pandai bersyukur karena orang tua masih mampu menyekolahkan. “Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan cara belajar serta mengukir prestasi dan selalu menghormati orang tua dan guru disekolah,” ujarnya mengakhiri. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar