Rabu, 18 Desember 2019

Terkait Revisi RTRW, DPRD Padang Pariaman Apresiasi Jajaran Bupati

Padang Pariaman--Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyampaikan dokumen revisi Perda nomor 5 tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian PUPR, Abdul Kamarzuki, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Ali Mukhni menjelaskan alasan dan tujuan revisi Perda RTRW Padang Pariaman 2010-2030. "Revisi sangat perlu dilakukan dalam rangka menampung arah dan tuntutan pembangunan yang semakin pesat, seperti rencana pembangunan jalan tol Padang Pariaman - Pekanbaru," kata Ali Mukhni.
Selain itu, sambung Ali Mukhni, pertumbuhan pembangunan juga terjadi di beberapa wilayah, baik pembangunan yang anggarannya berasal dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Padang Pariaman. "Pembangunan itu antara lain Politeknik Pelayaran di Ulakan Tapakis, Main Stadion di Lubuk Alung, MAN Insan Cendekia di Sintuak Toboh Gadang, Sentra Industri Kecil Menengah di 2 x 11 Kayutanam, Asrama Haji di Batang Anai, Kawasan Religius Syekh Burhanuddin di Ulakan dan rencana pembangunan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City di Nagari Kapalo Hilalang," urai Ali Mukhni.
Terkait Tarok City, Ali Mukhni menjelaskan, walaupun dalam Perda RTRW nomor 5 tahun 2011 sudah memuat bahwa wilayah 2 x 11 Kayutanam merupakan pengembangan pendidikan, namun untuk lebih mendetilkan rencana tersebut dimasukkanlah rencana pembangunan Tarok City dalam revisi Perda RTRW.
"Setelah direvisi oleh tim, selanjutnya dilakukan konsultasi publik untuk menampung aspirasi seluruh stakeholder baik dari Padang Pariaman, propinsi maupun dari pemerintah pusat," katanya. 2018 telah digelar konsultasi publik dan diterbitkannya rekomendasi Gubernur Sumbar serta kesepakatan terhadap tata ruang dengan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Padang Pariaman, ditambah persetujuan validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.
Sementara, lanjutnya, pada 2019 Badan Informasi Geospasial (BIG) telah menerbitkan rekomendasi persetujuan peta revisi RTRW untuk dilanjutkan, dan tahun yang sama telah sampai pada pembahasan di Kementerian ATR/BPN di lintas sektor Kementerian. Diharapkan Perda yang ditetapkan juga mengakomodir program Kementerian.
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah menyambut baik proses rapat lintas sektor membicarakan revisi Perda RTRW yang sudah lama diminta  legislatif. Arwinsyah mendukung penuh untuk segera dilakukannya proses pembahasan dan tahapan selanjutnya agar ditetapkan sebagai Perda.
"Karena RTRW itu sangat penting untuk pengembangan dan kemajuan Padang Pariaman dari waktu ke waktu, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dari sisi infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya yang akan dibangun dari pembiayaan pemerintah pusat, provinsi maupun APBD Padang Pariaman," ungkap Arwinsyah yang didampingi Happy Neldy.
DPRD, sambungnya, sangat mengapresiasi bupati dan jajaran pemerintah daerah yang telah bersungguh-sungguh menyiapkan dokumen revisi Perda RTRW dan insya Allah akan dibahas bersama-sama. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar