Lubuk Alung--Sepanjang lapaoran memenuhi syarat materil dan formil, Bawaslu wajib menindaklanjutinya. Bawaslu tak segampang menghakimi peserta pemilu yang dinyatakan oleh pihak lain sebagai yang bersalah.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq menyampaikan hal itu, Selasa (13/11) dalam sosialisasi yang diadakan Panwascam Lubuk Alung. "Setiap orang dan lembaga boleh melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kalau tak ditanggapi Panwascam di kecamatan, bsa langsung ke Bawaslu di kabupaten," kata dia.
Anton Ishaq tak menapik, dari sekian banyak personilnya di seluruh kecamatan dan nagari, ada sebagian yang dinilai nakal, alias tidak mau menindak atau memproses laporan yang masuk dari masyarakat.
Menurut dia, dalam pemilu sebenar sangat sulit melakukan kecurangan. Sebab, di TPS banyak unsur yang ada dan terlibat secara aktif. Kalaupun terjadi kecurangan, persentasenya amat sedikit.
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan proses pengawasan pemilu yang dilakukan di seluruh daerah ini tetap mengedepankan azas. Artinya, sebelum adanya penertiban alat peraga kampanye yang terpampang, Bawaslu terlebih dulu menyurati pimpinan partai politik.
"Ada caleg dan tim suksesnya yang dinilai nakal. Setelah ditanggalkan alat peraga kampanyenya, berselang beberapa jam kemudian, terpasang kembali," katanya. Sebenarnya, lanjut Anton, pihaknya tak ingin ada silang sengketa antara Bawaslu dan peserta pemilu.
Pihaknya ingin dengan pendekatan persuasif. "Kami sering dan ada menerima ancaman dan kekerasan dalam masa penertiban alat peraga kampanye demikian. Itulah risiko yang harus dihadapi di lapangan, sebagai pihak yang mengawasi jalannya proses pesta demokrasi lima tahun ini," ungkapnya.
Untuk itu, Anton mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam pengawasan jalannya pemilu ini. "Kita ingin membuat lapau pengawasan di setiap nagari. Artinya, komunitas yang ada di lapau itu lengkap semua. Ada caleg, ada tokoh masyarakat, Panwaslu, dan lainnya membahas berbagai hal terkait pemilu. Nanti biayanya Bawaslu yang tanggung," sebutnya.
Sepanjang ini, kata dia lagi, lapau ada dan efektif berjalan itu baru di Kecamatan Ulakan Tapakis. "Nah, kita ingin hal ini ada di seluruh nagari yang ada di Padang Pariaman, sehingga pemilu berjalan betul-betul badunsanak," ulas dia. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar