Padang Pariaman--Di dunia ini ada tiga hal yang paling berat untuk dilakukan. Apa itu? Membiasakan yang tidak biasa dilakukan, meninggalkan hal yang sudah terbiasa dilakukan dan membayar hutang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman, Dr. H. Helmi, Senin (19/11) ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) November 2018 di halaman Kantor Kemenag Padang Pariaman, Jl. Raya Padang-Bukittinggi, KM 44, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
"Untuk itu, mari kita berusaha melakukan perubahan ke arah yang lebih baik demi masa depan instansi kita di masa yang akan datang," himbau Helmi. Ia juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah ada karena apabila bekerja tidak sesuai dengan aturan maka tidak akan mencapai hasil yang maksimal seperti yang diharapakan.
Menurut dia, Kementerian Agama merupakan garda terdepan untuk terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri. Pada kesempatan tersebut, Helmi juga menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman selama ini sudah banyak menorehkan berbagai prestasi. Belum lama ini kontingen Padang Pariaman yang berhasil meraih juara I (Tapak Perkemahan Putra) pada ajang Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) V di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti Musa, Sungai Gelam, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Selain itu, prestasi terbaru adalah juara II pada pertandingan Bulutangkis se-Sumbar yang diadakan IAIN Bukittinggi dalam rangka Dies Natalis IV dan piala serta hadiahnya akan diserahkan pada upacara ini," ujar dia.
Upacara tersebut dilaksanakan oleh MTsN 7 Padang Pariaman (IV Koto Aur Malintang) dan dihadiri oleh Kasubbag TU, H. Syafrizal, Tk. Sidi Sati, Kasi PAI, Epi Mayardi, Kasi PHU, Irsyad dan Penelenggara Syariah Masrijal serta Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pokjawas, Pokjaluh se-Kabupaten Padang Pariaman. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar