Kamis, 27 Juni 2019

Wabup Suhatri Bur Resmikan Cabang Pesantren Nurul Yaqin ke-20

VII Koto--Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur meresmikan Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Yaqin Al-Hidayah di Kampung Bendang, Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kamis (27/6). Ponpes Salafiyah Nurul Yaqin ini berafiliasi ke Ponpes Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Pakandangan dan merupakan cabang afiliasi ke-20.
Peresmian turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Zahirman yang juga tokoh masyarakat Sungai Sariak, Camat VII Koto Yoserizal, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Padang Pariaman, unsur Forkopimpa VII koto Sungai Sariak, Walinagari se- Kabupaten Padang Pariaman, Pimpinan Ponpes Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Khalifah Imraniyah Tuanku Kerajaan, serta masyarakat Sungai Sariak.
Wabup Suhatri Bur memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus pesantren atas dimulainya pengoperasian pondok pesantren tersebut. "Pondok pesantren berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat tinggal dan belajar para santri yang dibimbing langsung oleh guru-guru. Banyak hal yang harus disiapkan untuk dimulainya kegiatan belajar di pesantren ini, seperti tempat tinggal, tempat belajar, tempat ibadah dan tempat cuci bersih para santri," ujar Suhatri Bur yang juga pernah mengecap pendidikan di ponpes.
"Pesantren ini bisa berdiri karena banyaknya donatur yang tidak hanya berasal dari Sumbar melainkan juga dari warga yang berada di luar Sumbar, seperti Jambi dan Bangko," sambungya.
Suhatri Bur mengatakan, bahwa guru-guru atau pembimbing yang berada di pondok pesantren ini adalah orang-orang pilihan yang berada di jalan Allah SWT yang akan mendidik generasi muda, senantiasa cinta terhadap bangsa dan negara.
Suhatri Bur berharap agar tanah yang telah diwakafkan ini tidak akan memunculkan hal-hal yanh tidak diinginkan dikemudian harinya dan kepada jajaran pengurus pesantren, Wabup berpesan agar dapat menjalankan amanah pemberi wakaf. Tanda diresmikannya ponpes, Wabup bersama-sama tamu lainnya membuka selubung papan nama ponpes. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar