Minggu, 16 Juni 2019

Jurus Lama Dimainkan TPK dan Walinagari Berkelit Menutupi Kasus MCK Lubuk Aur Anduriang

Anduriang--Menanggapi kasus MCK yang dibangun pada 2018 lalu dengan dana Sisa Bagi Hasil (SBH) pajak 2017 di Korong Lubuk Aur, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam yang diduga banyak manipulasi harga, Walinagari Anduriang Syawiruddin seolah mengambil tindakan cepat.
Walinagari mencoba membuka ruang untuk membicarakan masalah yang menyebar di sejumlah media massa beberapa hari lalu itu dengan membuat undangan rapat. Dari format undangan kita bisa melihat seolah akan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat Anduriang, namun di sinilah strategi lagu lama yang coba dimainkan oleh para perangkat nagari itu.
Rapat yang telah dilaksanakan Jumat lalu itu tampak lengang dan hanya dihadiri oleh mereka yang berkepentingan. Tidak satupun niniak mamak dari lembaga KAN yang hadir, bahkan pemilik yayasan, cadiak pandai serta pemuda nagari (Karang Taruna Amanbasa) juga tak terlihat. Setelah dikonfirmasi ke beberapa sumber, kenapa beliau-beliau tidak hadir, jawabannya hampir sama, kita tak diundang, miris memang. "Saya sendiri baru melihat format undangan itu pas hari H rapat berlangsung, itupun dikirimi via wa oleh pimpinan Ponpes Nurul Yaqin Imam Gazali," beber Candra, salah seorang tokoh pemuda kampung itu.
Lain lagi dengan Pak Bur dan Danas yang merupakan pengurus yayasan sekaligus sebagai pelapor kepada LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) beliau berdua juga tak diundang sama sekali. "Agar kebobrokan tak terbaca, sengaja dalam undangan itu tujuannya ditulis lengkap, namun undangannya tak disampaikan kepada pihak-pihak yang sekiranya akan menjadi ganjalan dalam rapat, ini adalah lagu lama," ungkap Candra.
"Mungkin saya sengaja tak diundang dan diberitahu, takut nanti "kada" mereka terbongkar," kata Candra. Kalau masyarakat ingin tau seberapa bobroknya TPK dengan MCK yang dikerjakannya, silakan datang ke PonPes Nurul Yaqin Imam Ghazali di Lubuk Aur, lihat langsung MCK-nya, lihat juga berapa dananya dan silakan simpulkan sendiri.
Dari informasi pimpinan Ponpes dan salah seorang anggota Bamus yang menghadiri rapat, TPK nagari yang dikomandoi Arman Joni tak senang dengan berita yang diturunkan oleh beberapa media tempo hari, mereka menganggap bekerja sudah sesuai prosedur. "Kenapa setelah selesainya proyek baru dipermasalahkan, sedangkan pada saat proses pengerjaannya kok tak ada masyarakat yang mengawasi," ungkapnya kesal dalam rapat tersebut.
Sedangkan Ramayulis yang merupakan anggota TPK tak senang dengan sangkaan korupsi kepada kelompoknya. Didampingi ketua LSM Penjara Amril Effendi, mantan CaLeg PDI P ini mengatakan, akan melaporkan orang atau badan yang menuduh dia maling," tegasnya.
Lain lagi dengan Syariah alias Gadih, Kaur Kesra Nagari Anduriang yang juga merangkap jabatan sebagai anggota TPK menyampaikan, bahwasanya kerja yang mereka kerjakan telah sesuai. "Kalau ada pihak-pihak yang tak senang silakan mengadu, kalau perlu adukan sampai ke Presiden," ungkapnya dengan santai.
Namun diakhir rapat, Walinagari Anduriang Syawiruddin beserta TPK menyampaikan akan memperbaiki MCK itu sampai bisa digunakan, inilah momen menggelikannya. "Dalam rapat mereka bersikeras tak bersalah, namun diakhir mereka bersedia memperbaiki hingga bisa digunakan," ungkap Tuanku Luki, pimpinan Ponpes tempat MCK itu dibangun.
"Kalau memang merasa tak bersalah mengapa harus menganggarkan untuk perbaiki bangunan yang telah selesai," timpal Candra. Yang menghadiri rapat, Walinagari Anduriang, TPK; Armanjoni, Ramayulis, Syariah alias Gadih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Bamus (Yosefrizal), Murniati (anggota Bamus), pendamping desa, Walikorong (Kampuang Tangah, Lubuk Napa dan Asam Pulau), Pimpinan pondok pesantren (Tuanku Luki), ketua pemuda(Sipisang dan Lubuk Napa), LSM Penjara (Amril), perangkat nagari (Akhiruddin) dan dua orang alim Ulama. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar