Anduriang--Pembangunan satu unit MCK untuk korong Lubuk Aur, Nagari
Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam yang terletak dalam komplek Pesantren Nurul
Yaqin Imam Ghazali diduga banyak penyimpangan dan mark up anggaran.
Bagaimana
tidak, bangunan MCK yang dianggarkan melalui dana bagi hasil pajak tahun 2017
dan mulai pengerjaan pertengahan tahun 2018 itu sangat jelas amburadul dan asal-asalan.
Malahan diduga dana bangunan sebesar hampir Rp37 juta ini tak sampai separohnya
yang dibelanjakan untuk MCK tersebut.
“Lihatlah
fisik bangunan MCK itu, sangat memprihatinkan dan sangat tak layak pakai. Sementara
dana yang dihabiskan tak sedikit, sebegitu teganya Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
nagari mempermainkan pembangunan, sementara mereka itu juga anak anak nagari
yang bertanggungjawab atas keterbukaan pembangunan Anduriang ini,” ungkap Hardi
Candra, salah seorang tokoh masyarakat yang meninjau langsung proyek itu ke lapangan.
Menurut
dia, bangunan WC yang terdiri dari empat petak dalam satu bangunan 1,5x5 meter
itu cuma dipasangi kloset jongkok dan kran, tanpa ada sumber air yang
tersambung, tanpa ada bak yang terpasang. Sedangkan pipa pembuangannya langsung
menuju bandar kecil di samping pagar pesantren, kayu sebagai kasaunya cuma
beberapa batang saja. Itupun jenis kayu karet yang berkualitas sangat rendah.
Kata
Candra, beberapa orang tukang yang mendampingi kami ke lapangan memperkirakan bangunan
yang belum dimanfaatkan ini paling banyak menghabiskan dana cuma Rp15 juta,
sedangkan dana anggarannya mencapai Rp36,8 juta, kemana sisanya. “Sedangkan
pembangunan MCK ini sudah selesai,” kata Candra yang didamping Pak Bur, selaku
tokoh masyarakat dan Bendahara Pesantren itu.
“Selesai
dari lokasi, kami langsung menuju kantor walinagari, namun walinagari tak di tempat.
Kami diterima TPK nagari. Kami minta data RAB-nya namun beliau tak mau
memberikan, bahkan kami diusir dan dimakinya,” sebutnya. "kok kami sunaik bana,
kami kan ndak ado marugian masyarakaik," kata TPK itu seperti disampaikan
Hardi Candra lagi sambil mencak-mencak.
Selaku
anak nagari, Candra merasakan kampungnya luar biasa. Pembangunan MCK untuk
masyarakat saja berani "kalian" mainkan, apalagi proyek-proyek yang
lain, bukankah setiap pembangunan harus transparan pelaksanaanya, apalagi MCK
yang dibangun itu berasal dari dana bagi hasil pajak tahun 2017. Bukankah
masyarakat Anduriang membayar pajak kepada negara, sehingga dana bagi hasilnya
dapat dinikmati masyarakat sekitar. Ini "kalian" yang menikmati
dengan bagi-bagi hasil mark up pembangunannya.
Hal
ini sangat merugikan masyarakat Nagari Anduriang, terkhusus Korong Lubuk Aur.
Satu unit MCK dengan dana bangunan Rp36.800.000,- lebih hanya dibelanjakan
kurang dari separonya, pelaksana pembangunan tersebut adalah TPK Nagari
Anduriang, dan pekerjaan mereka di "amini" oleh walinagari, tentu
mereka harus bertanggungjawab atas tranparansi pembangunan ini.
Walinagari
Anduriang Syawiruddin kepada Singgalang, Selasa (11/6) mengaku baru saja habis
rapat dengan TPK, dan minta untuk menyelesaikan pembangunan itu. “Kata TPK,
pekerjaannya belum selesai. Ada kendala teknis pada proyek tahun 2017 itu,
sehingga pekerjaannya ditangguhkan sementara,” kata dia.
“Saya
tak pernah minta jatah. Dan lagi tidak pula melakukan intervensi soal
pengerjaannya. Semuanya diserahkan ke TPK,” tegas Syawiruddin. Pihaknya telah
mewanti-wanti TPK untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu sesuai RAB. Jangan
pernah ada penyimpangan. Ini pembangunan untuk pesantren yang ada di korong,
seharusnya dilebihkan, bukan dikurangi. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar