Senin, 10 Juni 2019

Pembangunan MCK tak Beres TPK Mengaku Tidak Merugikan Masyarakat Anduriang


Anduriang--Pembangunan satu unit MCK untuk korong Lubuk Aur, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam yang terletak dalam komplek Pesantren Nurul Yaqin Imam Ghazali diduga banyak penyimpangan dan mark up anggaran.
Bagaimana tidak, bangunan MCK yang dianggarkan melalui dana bagi hasil pajak tahun 2017 dan mulai pengerjaan pertengahan tahun 2018 itu sangat jelas amburadul dan asal-asalan. Malahan diduga dana bangunan sebesar hampir Rp37 juta ini tak sampai separohnya yang dibelanjakan untuk MCK tersebut.
“Lihatlah fisik bangunan MCK itu, sangat memprihatinkan dan sangat tak layak pakai. Sementara dana yang dihabiskan tak sedikit, sebegitu teganya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) nagari mempermainkan pembangunan, sementara mereka itu juga anak anak nagari yang bertanggungjawab atas keterbukaan pembangunan Anduriang ini,” ungkap Hardi Candra, salah seorang tokoh masyarakat yang meninjau langsung proyek itu ke lapangan.
Menurut dia, bangunan WC yang terdiri dari empat petak dalam satu bangunan 1,5x5 meter itu cuma dipasangi kloset jongkok dan kran, tanpa ada sumber air yang tersambung, tanpa ada bak yang terpasang. Sedangkan pipa pembuangannya langsung menuju bandar kecil di samping pagar pesantren, kayu sebagai kasaunya cuma beberapa batang saja. Itupun jenis kayu karet yang berkualitas sangat rendah.
Kata Candra, beberapa orang tukang yang mendampingi kami ke lapangan memperkirakan bangunan yang belum dimanfaatkan ini paling banyak menghabiskan dana cuma Rp15 juta, sedangkan dana anggarannya mencapai Rp36,8 juta, kemana sisanya. “Sedangkan pembangunan MCK ini sudah selesai,” kata Candra yang didamping Pak Bur, selaku tokoh masyarakat dan Bendahara Pesantren itu.
“Selesai dari lokasi, kami langsung menuju kantor walinagari, namun walinagari tak di tempat. Kami diterima TPK nagari. Kami minta data RAB-nya namun beliau tak mau memberikan, bahkan kami diusir dan dimakinya,” sebutnya. "kok kami sunaik bana, kami kan ndak ado marugian masyarakaik," kata TPK itu seperti disampaikan Hardi Candra lagi sambil mencak-mencak.
Selaku anak nagari, Candra merasakan kampungnya luar biasa. Pembangunan MCK untuk masyarakat saja berani "kalian" mainkan, apalagi proyek-proyek yang lain, bukankah setiap pembangunan harus transparan pelaksanaanya, apalagi MCK yang dibangun itu berasal dari dana bagi hasil pajak tahun 2017. Bukankah masyarakat Anduriang membayar pajak kepada negara, sehingga dana bagi hasilnya dapat dinikmati masyarakat sekitar. Ini "kalian" yang menikmati dengan bagi-bagi hasil mark up pembangunannya.
Hal ini sangat merugikan masyarakat Nagari Anduriang, terkhusus Korong Lubuk Aur. Satu unit MCK dengan dana bangunan Rp36.800.000,- lebih hanya dibelanjakan kurang dari separonya, pelaksana pembangunan tersebut adalah TPK Nagari Anduriang, dan pekerjaan mereka di "amini" oleh walinagari, tentu mereka harus bertanggungjawab atas tranparansi pembangunan ini.
                Walinagari Anduriang Syawiruddin kepada Singgalang, Selasa (11/6) mengaku baru saja habis rapat dengan TPK, dan minta untuk menyelesaikan pembangunan itu. “Kata TPK, pekerjaannya belum selesai. Ada kendala teknis pada proyek tahun 2017 itu, sehingga pekerjaannya ditangguhkan sementara,” kata dia.
                “Saya tak pernah minta jatah. Dan lagi tidak pula melakukan intervensi soal pengerjaannya. Semuanya diserahkan ke TPK,” tegas Syawiruddin. Pihaknya telah mewanti-wanti TPK untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu sesuai RAB. Jangan pernah ada penyimpangan. Ini pembangunan untuk pesantren yang ada di korong, seharusnya dilebihkan, bukan dikurangi. (501)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar