Padang Pariaman--Dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi harga dalam proyek pembangunan MCK di Korong Lubuk Aur, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam berlanjut ke tingkat pelaporan. Karang Taruna Amanbasa (Anak Muda Anduriang Bana Saiyo) meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Inspektorat Padang Pariaman dengan tebusan kepada Bupati, DPMD, Dinas PU kabupaten serta awak media.
Melalui Humas-nya Hardi Candra, surat resmi KT Amanbasa tertanggal 19 Juni 2019 itu telah diantarkan dan diterima oleh Inspektorat, Bupati, DPMD serta Dinas PU. "Kita berharap kasus ini di audit serius oleh instansi berwenang," ungkapnya.
"Semoga saja dengan investigasi dan audit yang kita minta dilakukan dinas terkait, serta kerjasama yang baik dengan media bisa menjadi seteguk air di tengah dahaga keadilan yang berkepanjangan," paparnya.
Karang Taruna Amanbasa adalah karang taruna terbaik di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2016, dengan sepak terjang yang cukup baik mengawal gerakan pemuda bersosial kemasyarakatan di Nagari Anduriang serta Padang Pariaman umumnya, tentu langkah mereka telah dievaluasi dengan baik, organisasi semi pemerintahan pimpinan Luki Permensyah Tuanku Bagindo ini menjadi tempat mengadu dan berkeluh kesah masyarakat Nagari Anduriang yang menemukan ketidak-adilan.
"Laporan masyarakat kepada Humas KT Amanbasa telah kami bedah dan selidiki," ujar Tuanku Luki. "Namun ibarat mengambil belut dalam lumpur, kami tau ada belutnya tapi susah untuk mengangkat ke permukaan, sebab itulah perlu kiranya peran serta Inspektorat dan dinas terkait dalam mengauditnya," imbuhnya di sekretariat KT Amanbasa Lubuk Napa.
Pihaknya telah tugaskan Humas KT Amanbasa Hardi Candra untuk berkonsultasi dulu kepada dinas terkait beberapa hari yang lalu. Dari hasil konsultasi itu diputuskan untuk membuat laporan dan memasukannya hari ini, Rabu (19/6). Itupun setelah meminta pertimbangan beberapa tokoh masyarakat yang menjadi penasehat KT Amanbasa.
"Alhamdulillah, surat itu telah kita masukan ke seluruh instansi terkait. Semoga Inspektorat, DPMD, Dinas PU serta Bapak Bupati dapat segera melakukan Investigasi dan audit proyek-proyek yang dijalankan di Nagari Anduriang," tutup Hardi Candra. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar