Globalisasi Sampai ke Kampung
Nagari Tapakis Perkuat Masyaraklat dengan Nilai Adat dan Syarak
Tapakis--Era globalisasi yang sarat dengan kencangnya arus informasi positif dan negatif saat ini di tengah masyarakat, membuat nilai-nilai adat dan syarak mulai tergerus. Saatnya para pemangku kepentingan, seperti niniak mamak, alim ulama mengembalikan perannya sebagai suluah bendang di lingkungannya sendiri.
Berangkat dari pemikiran itulah, Ketua KAN Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Zul Azmi Datuak Rangkayo Batuah bersama walinagari setempat, Rusli Muslim Datuak Rangkayo Majo Basa merasa tersentak, dan berusaha kembali menghidupkan nilai-nilai demikian.
"Adat dan syarak merupakan dua kekuatan yang harus digerakkan kembali," kata mereka. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai kegiatan. Soal agama, surau dan masjid yang jadi basisnya kembali di ramaikan dengan menggelar wirid pengajian.
Menurutnya, seluruh lembaga nagari yang ada sepakat melakukan wirid bulanan, yang surau dan masjidnya di gilir. Sedangkan, wirid mingguan yang lazim di lakukan masyarakat korong terkait juga tetap berjalan seperti sediakala.
Kata Zul Azmi yang juga Kepala KUA Kecamatan Ulakan Tapakis ini, surau dan masjid dinilai telah berhasil membentuk karakteristik anak nagari dulunya. Untuk ini, setiap kegiatan yang merupakan warih lamo, pusako usang tetap jadi prioritas.
Sementara, untuk bidang adat adalah laga-laga tempatnya. "Kita telah mulai melakukan pelatihan kato pasambahan atau berpetatah-petitih, yang pesertanya banyak dari kalangan anak muda," ujarnya.
Di samping itu, juga ada pelatihan silek, luambek, indang, main layang-layang, tambua tassa, dan buru babi. Sebab, itu semua merupakan suntiang niniak mamak yang diwarisi dari yang tua-tua dulunya.
"Satu hal yang paling krusial saat ini; hiburan orgen tunggal hingga tengah malam," tegasnya. Dan ini terdapat hampir di semua nagari di Padang Pariaman. "Kita baru saja membuat seruan bersama antara pemerintahan nagari, KAN, dan semua lembaga nagari untuk tidak melakukannya," ujar dia.
Rencana, lanjut Zul Azmi, hal ini akan dilanjutkan dalam bentuk Peraturan Nagari (Perna), sehingga punya kekuatan hukum. "Kita bukan melarang hiburan orgen tunggal. Tetapi, harus dengan artis yang berpakaian sopan, dan tidak berlanjut hingga dini hari," ungkapnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar