Senin, 15 Februari 2016

MUI Padang Pariaman Gelar Muzakarah

Cegah Aliran Sesat
MUI Padang Pariaman Gelar Muzakarah

Padang Pariaman--Meminimalisir aliran Islam garis keras, dan mencegah masuknya aliran sesat di tengah masyarakat Padang Pariaman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah itu menggelar muzakarah bersama para ulama, niniak mamak, tokoh Ormas, Kapolres, Kejari, serta akademisi dan MUI Provinsi Sumatera Barat.
    Ketua MUI Kabupaten Padang Pariaman, Dr Zainal Tuanku Mudo kepada Singgalang, Selasa kemarin menyebutkan, bahwa muzakarah yang akan dilakukan, Kamis besok bertempat di Hall Saiyo Sakato Eks Kator Bupati Padang Pariaman. "Kali ini kita mengangkat tema; Meningkatkan Iman dan Taqwa melalui Kajian Islam Cegah Aliran Sesat," kata dia.
    Isu yang paling urgen, kata Zainal, adalah persoalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang telah dicap oleh MUI pusat sebagai aliran sesat dan menyesatkan. "Jadi, guna menindaklanjuti demikian, kita lakukan muzakarah ini dengan menghadirkan seluruh ulama dan pimpinan pesantren yang ada di Padang Pariaman," ujar dia.
    Menurut Zainal, hasil kajian MUI Padang Pariaman ada sejumlah orang di daerah ini yang terindikasi ikut Gafatar. Namun, mereka mendapatkannya serta bergabung dengan kelompok itu di daerah luar, dan membawa ke daerah ini. Tentu, MUI perlu melakukan langkah-langkah strategis, agar tidak meluas ke masyarakat lainnya.
    Zainal melihat, di tengah persaingan yang semakin ketat, informasi yang kian terbuka, segala kemungkinan bisa saja terjadi di tengah masyarakat. Termasuk bergabung dengan Gafatar dan Ormas terlarang lainnya. MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama punya tanggungjawab moral untuk menyelamatkan masyarakat dari hal demikian.
    Untuk itu, dia minta kehadiran para ulama, niniak mamak, cadiak pandai, Pemkab bersama Muspika-nya, agar melahirkan sebuah keputusan bersama dalam memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat daerah ini. Baik menurut adat istiadat, baik pula menurut syarak atau agama. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar