-Lingkungan Masyarakat Harus Diutamakan
Tidak Semua Pertambangan yang Harus Diolah
Pariaman--Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Padang Pariaman nomor 05 tahun 2008 dijelaskan bahwa tugas dan fungsi Dinas Pertambangan dan Energi,
membantu bupati untuk melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pertambangan dan energi, merumuskan kebijakan teknis dan mengkoordinasikan pencegahan dan penanggulangan pencemaran, kerusakan lingkungan dan pemanfaatan egergi.
Asisten III Setdakab Padang Pariaman, H. Taslim Senin (25/4) saat apel gabungan pegawai dilingkungan Pemkab setempat melihat tidak semua potensi pertambangan yang harus diolah. "Kita harus mempertimbangkan dengan matang, dampak negatif dan positifnya terhadap lingkungan itu sendiri. Misalnya pasir besi. Apabila ditambang, akan menimbulkan abrasi dan membias kepada masyarakat sekitarnya," kata dia. "Pengalaman telah memberi pelajaran kepada kita, dimana kegiatan penambangan batu bintang di Kecamatan IV Koto Aur Malintang harus kita hentikan, lantaran membuat lahan jadi kritis, limbahnya merusak sawah masyarakat di muara sungai yang bersepadan dengan Kabupaten Agam. Begitu juga penggalian batu andesit di Nagari Anduriang, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, yang dikhawatirkan merusak kelestarian alam dan ketahanan pasak bumi di terowongan PLTA Singkarak di Asam Pulau yang pernah kita hentikan," sebutnya.
Menurut Taslim, Pengelolaan pertambangan yang berwawasan lingkungan ini, sudah jadi komitmen Pemkab dengan masyarakat. Untuk itu, ketika memproses izin pertambangan, diminta Dinas Pertambangan dan Energi lebih mengutamakan pertimbangan lingkungan hidup dan kelestarian alam, daripada kepentingan pengusaha atau kelompok masyarakat. Dengan demikian, tidak ada lagi umpat atau caci maki dari masyarakat.
Katanya lagi, visi misi Dinas Pertambangan dan Enegeri, pada 2010 lalu telah dilaksanakan beberapa program dan kegiatan. Diantaranya, pembinaan tambang rakyat yang tidak merusak lingkungan di Padang Sago, yang diikuti 50 peserta dari Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Sungai Geringging, Sungai Limau, Batang Gasan, V Koto Kampung Dalam dan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Selanjutnya mensurvei potensi energi air (PLTMH) di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam dan energi surya (PLTS) dalam wilayah Padang Pariaman.
Taslim menilai, khusus PAD 20110 dari retribusi pajak golongan C, dari target Rp1,3 miliar tercapai Rp1,1 miliar. Untuk tahun ini ditargetkan Rp2,5 miliar. Di masa yang akan datang, diharapkan Dinas Pertambangan dan Energi mengoptimalkan potensi bidang energi untuk sumber pendapatan asli daerah, sekaligus menertibkannya. (dam)
----------------------------------------------------------
-Pengurus RAPI Wilayah Pariaman Dilantik
Keberadaan RAPI Sangat Menguntungkan, Terutama Disaat Sulit
Pariaman--Sebagaimana diketahui, daerah Sumatra Barat, khususnya Padang Pariaman berada di kawasan rawan bencana, terutama gempa bumi dan tanah longsor. Oleh karena kondisi geografis ini, mengharuskan masyarakat selalu waspada dan siap siaga dalam setiap kondisi yang akan terjadi.
Kepada Dinas Perhubungan Padang Pariaman, Budi Utama Sabtu (23/4) usai melantik pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 03.04 Pariaman, periode 2011-2014 di Pariaman menilai setiap peristiwa bencana, kalau bukan manusia, bangunan kantor atau rumah penduduk, ada kalanya yang pertama kali terkena adalah jaringan listrik dan komunikasi.
Sebagai contohnya, katanya, gempa akhir 2009 lalu, listrik serta jaringan komunikasi langsung mati. Lampu padam, TV mati, air juga berhenti mengalir. "Pemerintah Daerah dan masyarakat ingin informasi terbaru tentang perkembangan bencana. Satu-satunya alat komunikasi yang masih berfungsi adalah radio. Di sinilah pentingnya keberadaan RAPI, bukan saja media menyampaikan informasi, anggotanya bisa langsung jadi relawan untuk mencari lokasi dan mengevakuasi para korban bencana," kata dia.
"Dari pengalaman tersebut, kita semua menyadari betapa pentingnya peran komunikasi antar dalam kebencanaan, baik antara penduduk maupun antara pemerintah dengan masyarakat. Tak dapat dipungkiri, belum semua penduduk mempunyai radio talki, karena tidak semua penduduk hobbi berkomunikasi melalui radio talki. Oleh karena itu, ketika mengantisipasi dan menanggulangi bencana, anggota RAPI adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Rela berkorban waktu, tenaga, pikiran dan materi demi keselamatan penduduk yang terkena bencana, khususnya bencana alam," ungkap Budi Utama.
Namun, lanjutnya, perlu juga dipahami bagaimana berkomunikasi atau menyalurkan informasi dengan baik. Di samping butuh peralatan yang baik, juga perlu keterampilan berkomunikasi yang efektif dan efisien. Di sinilah pentingnya pengurus. "Melalui pengurus RAPI yang baru dikukuhkan ini, ada kegiatan untuk peningkatan SDM anggota, serta pengadaan peralatan yang baru dan canggih. Sepanjang kemampuan keuangan Pemkab mencukupi. Insya Allah, bersama Pemko Pariaman kita akan membantu program dan kegiatan RAPI Wilayah 03.04 Pariaman ini," tambah Budi Utama.
Budi Utama minta, setelah pengukuhan, Ketua dan kepengurusan RAPI nantinya mendukung program Pemkab dan Pemko mengenai informasi kebencanaan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Disamping itu juga pengurus RAPI seluruhnya, untuk terus bahu-membahu, mengaktifkan dan menggerakkan roda organisasi ini di lingkungan masing-masing. Sehingga nantinya RAPI terus dibina dan dikembangkan dimasa yang akan datang. (dam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar