-Tidak Sebandingnya Kontribusi Dengan Pembangunan
Wacana Pendirian Kota Palapa Dianggap Pantas dan Wajar
Pariaman--Ketua Komisi III DPRD Padang Pariaman, Reflites sangat setuju tentang wacana Kota Palapa yang terus dapat sambutan disebagian besar masyarakat Dapil IV daerah itu. Dia melihat hal itu tinggal planing yang pas, dan demikian itu juga menjadi wacana besar, semasa daerah bekas gempa ini dipimpin oleh Muslim Kasim dulu, yang dikenal dengan Kota Mandiri. Bahkan, termasuk satu dari sembilan kawasan strategis.
Menurut politisi Partai Golkar Padang Pariaman ini, kontribusi yang diberikan masyarakat wilayah itu terhadap daerah ini sangat besar, dan sama sekali tidak sebanding dengan pembangunan yang terjadi. "Apa yang diinginkan masyarakat, terkait soal pendirian Kota Palapa, itu sebenarnya sudah sewajarnya, dan bahkan tinggal melanjutkan berbagai proses dan kebijakan yang pernah ditelorkan beberapa tahun yang silam," kata dia pada Singgalang, Jumat (27/5).
Reflites melihat, antusias masyarakat tersebut tidak sekedar ucapan belaka. Tetapi benar-benar bisa dibuktikan. Sebab, ketika sebuah kota telah berdiri, ini jelas akan banyak kebijakan yang akan diberlakukan, terutama soal pajak dan retribusi, guna menggenjot kemasukan buat kota itu sendiri. "Nah, yang jadi pertanyaan itu sudah sejauhmana tingkat partisipasi masyarakatnya melakukan hal itu ? Ini juga menjadi pembicaraan yang mesti dituntaskan juga," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, kesiapan masyarakat nantinya dalam soal pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan. Ketika impian itu terwujud, semuanya itu jelas akan terjadi. Memang, lahan untuk pembangunan hal itu ada dan tersedia, tetapi tentu harus lewat aturan dan mekanisne ganti rugi, yang berhubungan dengan kepentingan banyak orang nantinya.
Untuk itu, kata Reflites, dari awal ini sudah harus dilibatkan pihak-pihak yang dianggap mampu untuk melakukan sebuah kajian. Baik dari segi sosial kemasyarakatan, politis, ekonomis, maupun dari dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari, setelah kota itu berdiri. "Apalagi, beberapa tahun lalu telah dilakukan seminar tentang hal itu. Tinggal hanya melanjutkan, dan seterusnya telah bisa diusung kepermukaan," ungkapnya.
Selaku salah seorang dari sembilan wakil masyarakat Dapil IV yang kini duduk di DPRD Padang Pariaman, Reflites menilai semua gagasan sejumlah tokoh masyarakat, tentang Kota Palapa yang ada di wilayah itu, akan dapat sambutan bagus. Sebab, itu terkait juga dengan kesejahteraan masyarakat yang semestinya sudah harus ditingkatkan. (dam)
------------------------------------------------------------------
-Di Padang Pariaman
42 Perda Terkait Pajak dan Retribusi Daerah Akan Ditetapkan
Pariaman--Dilema yang kini dihadapi oleh masyarakat Lubuk Alung, Padang Pariaman, terkait dampak dari galian C, adalah proses izin yang diajukan pihak perusahaan yang tidak diiringi dengan peta wilayah. Akibat demikian, lahan yang akan digarapnya pun menjadi ngambang. Termasuk juga lamanya mengusai wilayah tambang itu sendiri.
Ketua Komisi III DPRD Padang Pariaman, Reflites melihat hal itu bukan kesalahan dari pihak penambang semata. "Sebab, kalau kita lihat Perda yang mengatur hal itulah yang dimanfaatkan oleh perusahaan itu sendiri, dalam menjalankan aktivitasnya ditengah masyarakat. Insya Allah, tahun ini juga Perda tentang itu akan direvisi," ujarnya pada Singgalang, Jumat (27/5).
Menurut dia, pengajuan izin tambang yang diserta pemetaan wilayah yang akan diajukan pihak penambang sangat penting artinya, mengingat jangan sampai menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Disamping itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, dewan akan menetapkan sebanyak 42 Perda tahun ini juga. Dan Ranperda-nya juga telah lama diajukan. Diatara Perda yang sebanyak itu, sebagian besarnya adalah yang berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah yang akan diberlakukan.
"Mengacu kepada undang-undang nomor 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi, dimana hal itu sudah harus diberlakukan pada Januari 2012 nanti. Kalau tidak juga ditetapkan Perdanya, maka daerah tidak boleh memungut pajak. Nah, ini tentu sangat berisiko tinggi, yang berakibat pada kerugian yang tidak sedikit. Apalagi, sumber PAD daerah ini, sebagian besarnya berasal dari pajak dan retribusi tersebut," ungkap anggota dewan asal Sintuak Toboh Gadang ini. (dam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar