Halaman

Rabu, 11 Mei 2016

Kendaraan Dinas Masih Dipakai Mantan Walinagari

Pemkab Bertanggungjawab Menuntaskannya
Kendaraan Dinas Masih Dipakai Mantan Walinagari

Lubuk Alung--Pejabat Walinagari Lubuk Alung, Nurhedi, S. sos merasa dipermainkan oleh mantan walinagari lama, yang hingga kini belum mau mengembalikan kendaraan dinas, sebagai kendaraan operasional walinagari dalam mengendalikan nagari tersebut. Sejak Nurhedi dilantik sebagai PJ Walinagari Lubuk Alung pada Desember 2009 lalu, hingga kini terpaksa banyak menggunakan fasilitas pribadinya untuk kemajuan nagari dimaksud.
    Kepada Singgalang, Kamis kemarin di Lubuk Alung Nurhedi mengaku telah menyampaikan secara lisan kepada Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Padang Pariaman, Syamsuardi Surma, S. Sos, terkait masalah kendaraan operasional tersebut. "Namun, hingga kini belum ada reaksinya. Kita ingin ada kejelasan dalam masalah ini. Sebab, sistem yang berlaku harus ditegakkan dengan baik dan benar, sesuai aturan yang berlaku. Apalagi kendaraan operasional itu merupakan aset Pemkab yang harus diselamatkan oleh walinagari yang tengah menjabat," katanya.
    Menurut Nurhedi, Lubuk Alung adalah nagari yang sama luasnya dengan kecamatan. Banyak memiliki korong, yang medan tempuhnya membutuhkan kendaraan yang cukup sehat. Untuk itulah, kendaraan yang masih dipakai walinagari yang lama, harus ada kejelasan dari Pemkab itu sendiri, dalam melihat arti penting penyelamatan aset daerah dari kerusakan dan kepunahan.
    Sementara, Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Lubuk Alung, Aljufri, S.H sangat menyesalkan tindakan mantan walinagari lama yang dengan seenaknya menggunakan fasilitas daerah, yang tidak sepatutnya dia pakai lagi. "Hal itu harus dikembalikan pada walinagari yang kini tengah bertugas. Sebab, tujuan kendaraan dinas diadakan oleh Pemkab, tak lain untuk memudahkan urusan walinagari yang mengurusi nagarinya. Ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama," katanya Kamis kemarin di Lubuk Alung.
    Aljufri yang juga Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumbar itu menilai, apa yang dilakukan walinagari lama, adalah sebuah pembangkangan terhadap nasibnya yang merasa kecewa, lantaran dibebastugaskan dari walinagari tersebut. "Aset itu harus dikembalikan lagi pada pihak terkait, sehingga kendaraan yang dibeli dengan anggaran APBD itu bisa diselamatkan dengan baik dan benar. Apalagi perbuatan mengambil kendaraan bagi yang tidak menjabat, seolah-olah sudah lumrah dan tradisi dilingkungan daerah ini," ujar Aljufri lagi.
    Kepada anggota dewan terhormat selaku wakil masyarakat, lanjut Aljufri, ini harus menjadi catatan tersendiri. Ini harus dituntaskan bersama antara eksekutif dengan legislatif, selaku pihak terkait yang bertanggungjawab penuh dalam masalah ini.
    Hal yang sama juga dilontarkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kenagarian Lubuk Alung, Drs. Ruswan Tanjung. "Sebagai orang yang tidak lagi menjabat, Jhon Serli Datuak Marajo harus mengembalikan kendaraan tersebut. Sebab, kendaraan milik pemerintah itu, dia tidak lagi berhak untuk memakainya. Apalagi dia seorang niniak mamak, yang mesti harus mengerti dengan patut dan mungkin. Itu kendaraan tidak patut lagi dia tahan dan pakai dengan seenaknya," kata Ruswan Tanjung.
    Mantan Walinagari Lubuk Alung, Jon Serli Datuak Marajo ketika dihubungi Kamis kemarin mengaku tidak pernah lagi memakai kendaraan roda dua tersebut. "Saya tahu, bahwa saya tidak berhak lagi menggunakan kendaraan tersebut. Makanya kendaraan itu hanya diparkir di rumah. Dan lagi dalam keseharian, saya punya kendaraan yang cukup untuk berjalan kemana pun," katanya singkat.
    Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setdakab Padang Pariaman, Syamsuardi Surma ketika dihubungi mengaku telah menerima laporan dimaksud. "Hal yang seperti itu tidak saja terjadi di Lubuk Alung. tetapi ada banyak kasus kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan walinagari. Memang hal itu sebuah dilema yang harus dituntaskan, untuk perbaikan masa depan daerah dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang baik," katanya kemarin di Pariaman.
    Persoalan demikian, lanjut Syamsuardi Surma sedang ditindaklanjuti. "Kita telah buatkan telaah stafnya, dan sedang berjalan terkait sejumlah kendaraan dinas dimaksud. Isi telaah staf ada dua. Yakni, minta kendaraan tersebut diserahkan kepada orang yang tengah menjabat, atau dilakukan pelelangan. Sesuai aturan, melihat lamanya keberadaan kendaraan itu juga telah boleh dilelang," katanya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar