Senin, 22 Oktober 2018

Camat Patamuan Pimpin Deklarasi Pemilu Damai Tahun

Patamuan--Menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 mendatang, masyarakat Kecamatan Patamuan gelar deklarasi pemilu damai. Deklarasi digelar di halaman Kantor Camat Patamuan, Senin (22/10).
Deklarasi pemilu damai tersebut dihadiri Aparatur Sipil Negara, Kapolsek, Danramil, Sekolah, Walinagari, Pimpinanan Puskesmas, Ketua Bamus, Tokoh Masyarakat serta penyelenggara Pemilu PPK dan Panwaslu Kecamatan Patamuan.
Camat Patamuan Imran Rafii yang memimpin deklarasi pemilu aman dan damai badunsanak menyatakan, atas nama masyarakat kecamatan Patamuan mendeklarasi pemilu damai. “Kami jajaran Pemerintah Kecamatan Patamuan menghimbau kepada seluruh jajaran ASN, TNI, Polri, Wali Nagari beserta perangkat  nagari, BAMUS untuk senantiasa menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilu 2019,” ungkap Imran.
Imran juga menghimbau kepada seluruh pihak di kecamatan Patamuan untuk tidak menyebarluaskan berita hoak, serta ujaran kebencian selama penyelenggara pemilu 2019. “Masyarakat Kecamatan Patamuan bersama pemerintahan kecamatan menyatakan siap menyukseskan pemilu tahun 2019 yang aman damai dan badunsanak,” tambahnya.
Usai pemilu damai dilanjutkan penandatangan deklarasi pemilu damai yang diawali oleh Camat Patamuan kemudian dilanjutkan Kapolsek VII Koto, Koramil VII Kot, Ketua PPK Donal Efendi, Ketua Panwascam Darwisman, Walinagari, BAMUS serta jajaran Kepala Sekolah se Kecamatan Patamuan. (501)

DPRD Padang Pariaman Cabut Perda Retribusi Izin Gangguan

Padang Pariaman--Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan. Usulan pencabutan Perda tersebut oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) dinilai tepat sesuai aturan yang berlaku.
Pencabutan Perda tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan. Tujuan diterbitkannya Permendagri ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam kemudahan berusaha di Indonesia.
"Kita taat aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam kebijakan pro investasi. Salah satunya dengan mencabut Perda retribusi HO," kata Ketua Komisi IV Pepforil.
Anggota Komisi IV Bagindo Rosman Palito Rajo Endah juga mendukung usulan DPMPTP agar investor yang berinvestasi memiliki kepastian dalam persyaratan penanaman modal. "Karena Permendagri sudah ada, maka kita tindak-lanjuti. Jika tidak maka akan berlawanan dengan hukum, bisa dikatakan pungutan liar dan tentu ada pidananya," ujar Politisi PAN itu.
Ia juga meminta DPMPTP melengkapi dokumen atas pengajuan dua Ranperda tersebut baik dasar hukum dan dokumen pendukung untuk dibahas ke rapat-rapat selanjutnya. Rosman juga mengapresiasi DPMPTP yang telah bersungguh-sungguh bekerja keras melayani masyarakat di bidang perizinan. Inovasi selalu dilahirkan agar administrasi berjalan cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Atas inovasi itu, DPMPTP meraih penghargaan peringkat 1 Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik 2018 tingkat Sumatera Barat.
"Sebenarnya ada dua dinas yang patut dibanggakan, yaitu Disdukcapil dan DPMPTP. Bukti kerja keras tidak mengkhianati hasil," kata Rosman, putra Katapiang itu.
Kadis PMPTP Hendra Aswara mengatakan, terdapat dua usulan Perda kepada DPRD. Pertama, pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dan yang Kedua perubahan Perda nomor 30 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Padang Pariaman.
"Substabsinya sama. Kita ingin mencabut Retribusi Izin Gangguan dan persyaratan izin gangguan dalam pengajuan izin penanaman modal. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2017," kata Hendra usai rapat dengan Komisi IV DPRD di Pariaman, Senin (22/10).
Pencabutan izin gangguan berikan dampak positif bagi dunia usaha dan investor. Di Padangpariaman terdapat peningkatan jumlah pengurusan perizinan dari 1280 izin menjadi 1819 izin yang dikelurkan tahun 2017. "Jumlah nilai investasi juga menjngkat pesat dari 45 Milyar menjadi 183 Milyar tahun 2017. Artinya, keputusan pemerintah sudah tepat dengan mencabut izin gangguan ini," kata jebolan STPDN ini. (501

Minggu, 21 Oktober 2018

DPMPTP Padang Pariaman Luncurkan Inovasi Terbaru Layanan Perizinan

Padang Pariaman--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan inovasi terbarunya dalam layanan perizinan. Inovasi tersebut sebagai respon cepat DPMPTP menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Inovasi yang diberi nama PAPA JOSS (Padang Pariaman Jemput Online Single Submission) oleh petugas DPMPTP ditandai dengan kunjungan perdana ke PT Sumatera Tropical Spices (STS) yang beralamat di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kamis (17/10) lalu. "PP 24 ini masih baru dan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk kemudahan berusaha. Sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan memberikan pelayan prima kepada masyarakat, apakah itu pelayanan mandiri, pelayanan pendampingan, maupun pelayanan prioritas. Kepada semua perusahaan tanpa kecuali," kata Kepala DPMPTP Hendra Aswara didampingi Kepala Bidang Perizinan dan non Perizinan Heri Sugianto.
Heri Sugianto mengatakan kedatangan Tim PAPA JOSS disambut dengan antusias oleh direksi PT Sumatera Tropical Spices. Tim diterima langsung oleh Ibu Fini Amelia, selaku Sekretaris dan Bapak Akhyar Albar Kepala Bagian Produksi. Tim PAPA JOSS, kata Heri, mengasistensi perusahaan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui lembaga OSS atau klik www.oss.go.id.
"Alhamdulillah, kunjungan perdana tim PAPA JOSS ke PT. STS diapresiasi dan disambut antusias. Artinya, investor merasakan hadirnya pemerintah dalam proses perizinan," katanya.
Sementara Sekretaris Direksi Fini mengapresiasi inovasi terbaru DPMPTP yang memberikan semacama bimbingan teknis gratis untuk mendapatkan legalitas perizinan melalui sistim OSS. “Kami menyambut gembira atas kedatangan dan kunjungan dari TIM PAPA JOSS dari Perizianan Padang Pariaman. Kita bisa mendapatkan materi secara langsung dan langsung disimulasikan untuk mendapatkan NIB," ungkap Fini.
Ditambahkannya, pelayanan ini sangat memberikan arti positif dan membantu perusahaan sehingga memahami setiap perkembangan yang terjadi dalam sistem perizinan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tersebut. "Ini namanya pelayanan jemput bola, kami merasa terbantu dan gratis lagi," ujarnya dengan antusias.
Diketahui PAPA JOSS merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat dan pengusaha di Padang Pariaman. Inovasi tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, nomor 35/kep/DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
Tim Papa Joss memiliki tugas dan tanggung jawab menginventaris semua kelengkapan izin yang harus di miliki oleh masyarakat dan pelaku usaha, membantu mendaftarkan perizinan yang telah dimiliki oleh masyarakat dan pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mendampingi dan membantu masyarakat atau pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha melalui Telephone, SMS, atau E-mail, serta mendatangi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan berusaha secara langsung ketempat.
"Harapan Kita melalui Inovasi ini masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa proses perizinan yang dilakukan di Wilayah Padang Pariaman benar benar mudah dan simpel," ujarnya. (501)

Kamis, 18 Oktober 2018

Polemik Sungai Abang Ditangguhkan Sepekan Masyarakat Menggugat, Datuak Mudo Tetap Akan Memagar Lapangan

Lubuk Alung--Polemik lapangan Sungai Abang Lubuk Alung antara Marah Hosen Datuak Mudo dan masyarakat setempat masih belum selesai. Ujung dari aksi dan pemasangan pagar lapangan itu, Kamis kemarin ditangguhkan untuk mencari jalan terbaiknya selama sepekan ke depan. Ada rencana masyarakat menggugat secara hukum tindakan yang dilakukan Datuak Mudo tersebut.
"Dasar hukum kita kuat. Ada bukti tertulis berupa perjanjian dari yang menghibahkan tanah ini pada 1954, dan surat pernyataan seluruh niniak mamak, alim ulama, kepala desa, KAN pada 2 Februari 1981, bahwa lapangan tak boleh ada jual beli. Digunakan untuk olahraga anak-anak Sungai Abang dan Lubuk Alung," kata Herik Rinal, salah seorang pemuda yang memotori aksi pencegahan pemagaran lapangan itu.
Kepada Singgalang, Jumat (19/10) kemarin, Herik Rinal menceritakan kalau tanah hibah dari orang Panyalai asal Tapakis itu amat luas. Di samping lapangan ini, ada dua unit SD, SMP, Puskesmas, kantor desa. "Perjanjian lapangan bola ini tak boleh diperjua-belikan dirasa cukup kuat untuk menuntut balik Datuak Mudo secara hukum, karena telah melakukan penjualan secara sepihak," ungkapnya.
Di samping itu, Herik Rinal bersama kawan-kawannya juga mengadukan ke Polisi, soal main kekerasan yang dilakukan dalam aksi, Rabu, dengan korban Rio Lukman yang sempat mengeluarkan darah hidungnya akibat kekerasan.
Walinagari Sungai Abang Ichwan Boestami akan melakukan pertemuan dengan seluruh niniak mamak, alim ulaman, dan seluruh walinagari yang ada di Kecamatan Lubuk Alung, Senin depan. "Intinya, lapangan sepakbola ini adalah milik bersama masyarakat Lubuk Alung, yang tidak boleh diperjual-belikan. Kita sepakat dengan masyarakat," ungkapnya.
Sementara, Marah Hosen Datuak Mudo menjelaskan, bila tidak ada jalan terbaiknya dalam masa mediasi ini, dia akan tetap memagar lapangan tersebut. "Kalau diatas kertas, ia tanah ini saya jual. Tetapi itupun tidak utuh. Ada jalan alternatifnya sebagai pengganti lapangan yang saya sediakan di belakang AKBID Sumbar, juga dalam Nagari Sungai Abang," kata Datuak Mudo, Jumat kemarin.
Namun, kata Datuak Mudo, tanah yang dia sediakan di belakang AKBID itu tak ditanggapi masyarakat Sungai Abang. "Dan lagi yang membeli lapangan ini tidak pula orang luar. Orang Sungai Abang sendiri. Sebelum terjadinya pemagaran ini, saya telah melayangkan surat ke seluruh niniak mamak Sungai Abang. Mereka tak mempersoalkan. Tahu-tahu, saat pemasangan, ada masyarakat yang melarang. Tentu ini diluar ketentuan," ungkapnya.
Diangkutnya sebanyak 175 masyarakat Nagari Toboh Gadang untuk pemasangan pagar itu, kata Datuak Mudo, karena dia tersangkut perkara dengan masyarakat itu. "Mereka semua sanak kemenakan saya. Itu belum seberapa yang datang. Masih banyak yang ingin ikut. Tetapi saya larang. Dan lagi, dalam masa pemasangan, saya telah peringatkan untuk tidak anarkis," tegas Datuak Mudo.
"Ada yang kena. Tentu diluar tanggungjawab saya. Sebab, mereka bersuara tak berketentuan, lalu yang memasang pagar merasa emosinya terpancing," sebutnya.
Masa-masa mediasi yang dijanjikan selama sepekan ini, Datuak Mudo pun menghargai dan menghormati. "Yang jelas, intinya harus memperteguh apa yang telah menjadi keinginan saya bersama pihak pembeli untuk memagarnya. Sebab, bahan pagarnya telah dibeli dan tak mungkin dibiarkan terbuang," ungkapnya. (501)

Kadisdukcapil Padang Pariaman Menuju Top 10 ASN se Indonesia

Padang Pariaman--Berdasarkan hasil Penilaian Tahap I Anugerah ASN Tahun 2018 untuk Kategori PPT Pratama Teladan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly berhasil masuk nominasi 50 (lima puluh) terbaik atau TOP 50 ASN se Indonesia. Selanjutnya Fadhly akan mengikuti Penilaian Tahap II untuk bisa masuk TOP 10.
Anugerah ASN Tahun 2018 diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) sejak Agustus yang lalu. Berdasarkan informasi dari Kemenpan RB RI, ajang Anugerah ASN Tahun 2018 adalah sebuah ikhtiar untuk memilih dan mendapatkan sosok ASN panutan (role model) yang telah menunaikan tugasnya dengan baik, bahkan melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat.
ASN terpilih ini kelak akan menjadi role model dan duta ASN yang mampu memotivasi dan menginspirasi ASN lainnya untuk menorehkan prestasi dalam mengemban tugas jabatan. Anugerah ASN Tahun 2018 ini dibagi ke dalam 2 (dua)kategori, yakni kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dan kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspiratif. Pemkab Padang Pariaman berhasil menempatkan seorang PPT Pratama mengikuti kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yag diwakili Fadhly.
Keberhasilan Fadhly masuk dalam TOP 50 ASN sudah diprediksi banyak pihak. Ini merupakan buah dedikasi dan kinerja Fadhly selama berkarir di Kabupaten Padang Pariaman. Pria energik asal Kabupaten 50 Kota ini memulai tugasnya sebagai abdi negara yang ditempatkan sebagai Lurah Alai Gelombang Kecamatan Pariaman Tengah Kotif Pariaman, Kasubid Analisis Kinerja pada BKD disamping menjadi ajudan adminitrasi pada periode Bupati Muslim Kasim, Camat Ulakan Tapakis, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Pengolahan Data Elektronik dan terakhir Kadisdukcapil sampai sekarang.
Saat memimpin Disdukcapil, luar biasa banyak perubahan yang dilakukan Fadhly melalui inovasi tiada henti di unit pelayanan tersebut sehingga membuahkan hasil penghargaan mulai dari tigkat Kabupaten, Provinsi sampai Nasional. Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni sangat senang dan bangga dengan keberhasilan Fadhly mencapai TOP 50 ASN se Indonesia.
"Dari awal mendaftar, saya sudah yakin Fadhly bisa mencapai tahap TOP 50 ini. Sejak saya Wakil Bupati mendampingi almarhum bang Muslim Kasim, Fadhly ini memang lain dari yang lain," ungkap Ali Mukhni. "Dedikasi, inovasi dan etikanya dalam bekerja membuat saya berdecak kagum," tambahnya lagi.
Ali Mukhni berharap Fadhly bisa masuk TOP 10 dan meraih peringkat pertama atau PTT Teladan se Indonesia. "Mari dukung Fadhly dengan memberikan pendapat tentang dedikasi, inovasi dan kelebihan Muhammad Fadhly melalui email : anugerahasn2018@gmail.com. Dukungan masyarakat kabupaten Padang Pariaman akan sangat berarti untuk menciptakan pengkaderan ASN kita di Padang Pariaman dimasa yang akan datang," jelas Ali Mukhni.
Senada dengan Bupati Ali Mukhni, Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri menuliskan testimoninya mengenai Fadhly: "Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman adalah role model ASN dan Pimpinan OPD Padang Pariaman bahkan bisa menjadi role model ASN dan Pimpinan OPD di tingkat nasional.
Hal ini tidaklah berlebihan atau sengaja dilebih lebihkan karena memang begitu faktanya. Semua ASN baik staf maupun pejabat eselon di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman mengakui prestasi dan kinerja Fadhly dalam membenahi pelayanan dokumen kependudukan. Inovasi yang dilakukannya di luar perkiraan dan prediksi. Bahkan, untuk ukuran organisasi atau perusahaan swasta dia melampuinya. Jika saja Fadhly seorang CEO sebuah perusahaan jasa atau barang maka perusahaannya akan menjadi leader yang sulit dilampui oleh perusahaan lain. Fadhly adalah "Bungo Galeh" Pemkab Padang Pariaman," pungkas Andri. (501)

Biro HDI Kemenag RI Adakan Sosialisasi dan Bimtek e-Data

Padang--Target dari soialiasi e-Data dan Bimtek agar pengelola data di Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota bisa langsung mengoperasionalkan aplikasi e-Data untuk kepentingan data yang bersifat praktis.
Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama RI, Mastuki ketika membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Data di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (17/10) di Hotel Mercure, Padang.
Menurut Mastuki, data di Biro HDI yang seharusnya menjadi data otoritatif Kemenag masih memiliki kelemahan dan kekurangan. Diantaranya, data tidak lengkap, belum valid dan masih tercampur serta belum bisa dipublikasikan karena ada yang belum tersedia. Data yang ada saat ini merupakan kumpulan dari banyak sistim yang sudah berjalan dan sudah eksis di unit yang ada di eselon I seperti Ditjen Bimas Islam, Ditjen PHU maupun Pendis dan Sekjen.
"Karena data berada pada sistim yang berbeda-beda, hal ini menjadi kendala untuk bisa mengoptimalkan penggunaan data tersebut untuk masuk ke dalam satu pusat data yang langsung terintegrasi pada sistim data yang bisa dijadikan rujukan dan otoritatif data Kemenag,” ungkap Mastuki.
Dalam diskusi dengan salah seorang peserta tentang aplikasi atau rumah gadang data, Kabiro HDI mengakui, e-Data bukanlah rumah gadang data tetapi salahsatu aplikasi yang dikembangkan untuk melengkapi aplikasi yang lain. "e-Data dikembangkan untuk emengisi ruang kosong dari data-data yang belum ada melalui Emis, Siskohat dan lain-lain," tutupnya.
Soialiasi e-Data dan Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak Rabu (17/10) kemarin sampai Jumat (19/10) dengan tema "Kita Wujudkan Satu Data Secara Akurat, Cepat dan Valid dengan E-Data" dengan menghadirkan 30 orang Pengelola Data Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, Kepala Bagian Data Biro Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Sekjen Kemenag RI, H. Afrizal dalam pemyampaian materinya mengatakan, tiada suatu pekerjaan yang bisa dilaksanakan tanpa data. "Apabila anda menguasai data anda akan menguasai dunia. Tidak ada satu pekerjaan pun tanpa data," ungkapnya.
Menurut H. Afrizal, tujuan e-Data ini menciptakan data yang siap pakai, dapat disajikan setiap saat dan mudah diakses. Melalui satu data Kementerian Agama yang tersedia dalam format terbuka, mudah digunakan kembali dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. (501)

Rabu, 17 Oktober 2018

Wabup Buka Bekraf Financial Club Sektor Kuliner

Padang Pariaman--Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka secara resmi "Bekraf Financial Club Sektor Kuliner" di Hotel Grand Inna Padang Hotel, Selasa (16/10).
Kegiatan yang difasilitasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) itu menghadirkan Nilam Sari, owner Baba Rafi dan tiga pengusaha Padang Pariaman, Afrina Adnan, Lili Suryani dan Hj Usniati. Selain pengusaha lokal, Bekraf juga mengundang perwakilan perbankan Konvensional, perwakilan perbankan Syariah, maupun OJK Sumatera Barat. Perwakilan perbankan yang hadir hampir 50 jumlahnya. Dan perbankan dari Kediri adalah undangan paling jauh hadir.
Wabup Suhatri Bur menyambut baik dan senang atas kesediaan Bekraf menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pengembangan dan peningkatan usaha kecil menengah Padang Pariaman. "Terima kasih yang tidak terhingga kami ucapkan, khususnya kepada Bekraf, yang sudah memfasilitasi sehingga acara yang sangat baik ini dapat terlaksana," katanya senang.
Wabup turut bangga karena ada tiga orang pelaku usaha dari Padang Pariaman yang hadir menjadi narasumber terkait  perkembangan usaha mereka, sehingga dapat dinilai untuk keperluan pengembangan modal. Tiga pelaku usaha tersebut adalah Afrina Adnan, pelaku Ekonomi Kreatif VCO dari Kecamatan Batang Anai, Lili Suryani, pelaku Ekonomi Kreatif Lele Asap Leriska Kecamatan Kayu Tanam, dan Hj. Usniati, pelaku Ekonomi Kreatif Malibo Coklat dari Kecamatan Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
"Dengan kehadiran ketiga pelaku usaha yang kebetulan wanita ini kami harap dapat memperoleh perhatian lebih untuk pengembangan usaha mereka di masa mendatang," sebut Suhatri. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sambung Wabup, sejak dulu berusaha keras agar ekonomi masyarakat meningkat, antara lain dengan memajukan serta mengembangkan para pelaku Ekraf di Padang Pariaman.
"Dari sisi Perizinan, contohnya, kami sudah berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder atau pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Padang Pariaman," katanya lagi. Sebagaimana diketahui perizinan usaha di Padang Pariaman telah melahirkan inovasi pelayanan sejati (Sehari Jadi Gratis), termasuk izin pangan industri rumah tangga bagi industri kecil menengah.
SIUP dan TDP juga bisa diselesaikan dalam 15 menit sudah selesai bagi yang mengurusnya. Disamping itu, masyarakat dimanjakan dengan inovasi Ajep Papa, antar jemput perizinan Padang Pariaman, dimana pelaku usaha cukup berada di lokasi dengan menghubungi petugas Ajep segera tiba mengambil berkas perizinan, dan jika sudah selesai, maka izin juga segera diantarkan ke pemohon di lokasi.
"Selain perizinan, kami juga berusaha agar pelaku ekraf di daerah kami tetap berkembang, antara lain dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan pameran industri," pungkasnya.
Plt Direktur Akses Permodalan Bekraf, Yuke Sri Rahayu menjelaskan bahwa kegiatan Bekraf Financial Club Sektor Kuliner merupakan tindak lanjut dari Penilain Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif (PMK31) Sub Sektor Kuliner dan ajang pelaku ekonomi kreatif sub sektor kuliner mempresentasikan karakteristik bisnis usahanya kepada lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan sehingga lembaga keuangan memahmi dan bisa menyalurkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha sub sektor mereka.
"Bagi pelaku usaha kreatif, permodalan menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan usaha kreatif, baik dari sisi administrasi maupun sisi teknis di lapangan. Sedangkan dari sisi perbankan masih belum mengenal nature bisnis dari sub sektor ekonomi kreatif, sehingga perlu jembatan untuk mempretemukan keperluan pelaku ekonomi kreatif dan perbankan," tutup Yuka Sri Rahayu yang juga Kasubdit Perbankan Syariah Bekraf. (501)